Kamis, 24 Maret 2011

hubungan internasional dan organisasi internasional

1. PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Hubungan internasional merupakan kegiatan interaksi manusia antarbangsa baik secara individualmaupun kelompok. Oleh karna itu, secara sederhana para ahli hukum internasional mengartikan hubungan internasional sebagai hubungan antarbangsa.
Hubungan internasional dapat dibedakan menjadi 3 pola, yaitu:
a. Pola penjajahan bangsa satu atas bangsa lain.
b. Pola ketergantungan bangsa yang satu kepada bangsa-bangsa lain.
c. Pola hubungan sama derajat antarbangsa.

2. SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
Menurut J.Frankel (1980), ada aneka ragam sarana yang dapat digunakan oleh negara-negara dalam hubungan internasional, YAITU:
a. Diplomasi
Diplomasi pada umumnya bersifat bilateral(melibatkan 2 negara). Akan tetapi,dengan semakin kompleksnya masalah antarnegara,diplomasi yang bersifat multilateral(diikuti oleh banyak negara) makin penting. Ada 2 instrumen diplomasi,yaitu (1) departemen luar negeri,yang biasanya berkedudukandi ibukota suatu negara pengirim.Dan(2) perwakilan diplomatik,yang ditetapkan dan berkedudukan di ibukota negara penerima.










b. Propoganda
Propoganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran,emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum. keseluruhan propoganda,seperti juga diplomasi, bersifat verbal, namun berbeda dari diplomasi dalam dua hal (J.Frankel,1980):

1. Propoganda lebih ditujukan pada rakyat negara lain daripada kepada pemerintahannya;
2. Propoganda untuk keuntungan diri sendiri, benar-benar perjuangan untuk kepentingan nasional dari negara yang membuat propoganda.

c. Ekonomi
Sarana ekonomi berbeda dari sarana diplomasi dan propoganda.sarana ekonomi tidak perlu langsung di lakukan oleh pemerintah. Sifat lain sarana ekonimi adalah perkembangannya yangpesat menuju internasionalisasi.sarana ekonomi umumnya digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun dalam masa perang. Dalam masa damai, perdagangan dan bantuan internasional sangat penting. Dalam masa perang, berbagai tindakan perang eknomi juga sering digunakan.

d. Kekuatan militer dan perang


Berlawanan dengan ekonomi, bidang militer benar-benar dimonopoli oleh pemerintah. Walaupun demikian, suatu pemerintahan negara tidak lagi dapat mengusai bidang militer dengan sepenuhnya. Negara-negara di dunia ini dibatasi oleh ketentuan-ketentuan internasional.




PERJANJIAN INTERNASIONAL

1. PEGERTIAN PERJANJIAN INTERNASIONAL

Ada banyak istilah yang digunakan untuk perjanjian internasional, seperti,traktat(treaty),fakta(pact),konvensi(convention),piagam(statute),charter,deklarasi,protokol,arrangement,accord,modus vivendi,covenant.

2. Tahap-tahap pembuatan perjanjian internasional

Sebagai subjek hukum internasional,setiap negara memiliki kemampuan membntu perjanjian interrnasional. Untuk memahami tahap-tahap perjanjian internasional, kita bisa melihatnya dari pendapatpara ahli maupun hukum positif di indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar